Sabtu, 18 Mei 2024

INFORMASI :

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Quisque semper tellus id quam sollicitudin, non congue enim bibendum.

LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA ( LPMD) adalah kelembagaan desa yang dulunya di kenal sebagai LKMD (Lembaga Kemasyarakatan Desa) yang saat ini fungsinya sebagai mitra Pemerintah Desa dalam penjaringan aspirasi masyarakat guna kemajuan pembangunan. Adapun masa jabatan adalah 5 tahun terdiri dari Ketua, sekretaris, bendahara dan bidang bidang di mana untuk bidang minimal adalah 3 bidang.


Download Dokumen Terlampir :

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Berita Terkait